Kamis, 05 Desember 2013
I. Identitas
Buku
Judul buku : Perahu Kertas
Penulis
: Dewi
Lestari “Dee”
ISBN
:
978-979-1227-78-0
Penerbit
: Bentang
Pustaka dan Truedee Pustaka Sejati
Editor
:
Hermawan Aksan
Cetakan
: I, Agustus 2009
Tebal
: XII + 444 halaman; 20 cm
Tahun
Terbit : 2010
Jumlah Halaman : 444 halaman
Harga
: Rp 69.000,-
Cover
:
Dewi Lestari Simangunsong yang akrab
dipanggil Dee (lahir di Bandung, Jawa Barat, 20 Januari 1976) adalah seorang
penulis dan penyanyi asal Indonesia. Dee pertama kali dikenal masyarakat
sebagai anggota trio vokal Rida Sita Dewi. Ia merupakan alumni SMA Negeri 2
Bandung dan lulusan Universitas Parahyangan, jurusan Hubungan Internasional.
Sejak menerbitkan novel Supernova yang populer pada tahun 2001, ia kemudian
dikenal luas sebagai novelis.
Salah satu
novel karya Dee yang sangat laris adalah Perahu Kertas. Perahu Kertas merupakan
novel keenam Dee. Setelah sukses memikat hati para pembaca dengan buku
tritologi Supernova-nya, Dee meluncurkan sebuah novel berjudul Perahu Kertas,
yang sempat mati suri selama sebelas tahun karena dilupakan. Namun, akhirnya,
novel ini berhasil diselesaikan dalam waktu 55 hari berkat kegigihan dan
kenekatan seorang Dee.
III.Sinopsis
Dimulai dari kisah seorang remaja bernama Keenan, yang baru saja lulus SMA,
yang selama enam tahun tinggal bersama neneknya di Amsterdam. Namun karena
perjanjian dengan ayahnya, Keenan terpaksa pulang ke Indonesia dan berkuliah di
Bandung, di Fakultas Ekonomi. Sementara Keenan sendiri sangat tidak
menginginkannya dan lebih memilih untuk menjadi seorang pelukis dibandingkan
seorang businessman. Keenan memiliki bakat melukis yang kuat dari ibunya dan
dia tidak mempunyai cita-cita lain selain menjadi pelukis.
Sementara, di sisi lain, ada Kugy, seorang gadis unik yang cenderung banyak
kejutan di dalam kehidupannya. Kugy juga akan berkuliah di universitas yang
sama dengan Keenan.
Tak jauh berbeda dengan Keenan, Kugy pun mempunyai cita-citanya sendiri,
yaitu menjadi juru dongeng. Kugy sangat menggilai dongeng. Tak hanya mengkoleksi
buku-buku dongeng dan punya taman bacaan, Kugy juga sangat senang menulis
dongeng. Walaupun Kugy yakin menjadi seorang juru dongeng bukanlah profesi yang
meyakinkan yang akan diterima dengan mudah oleh khalayak umum. Akan tetapi,
Kugy tak ingin lepas begitu saja dari dunia tulis menulis, Kugy lantas
meneruskan pendidikannya di Fakultas Sastra. Kugy dan Keenan dipertemukan lewat
pasangan Eko dan Noni. Eko merupakan sepupu Keenan. Sementara Noni merupakan
teman Kugy sejak mereka berdua masih kecil. Mereka berempat akhirnya bersahabat
karib.
Lambat laun, Kugy dan Keenan saling mengagumi dan tanpa mereka sadari
mereka saling jatuh cinta, tanpa pernah ada kesempatan untuk saling
mengungkapkan, dikarenakan situasi yang tidak memungkinkan. Kugy sudah
mempunyai pacar bernama Ojos (panggilan yang semena-mena diciptakan oleh Kugy).
Sementara Keenan saat itu sedang dicomblangkan oleh Wanda, seorang kurator
muda, yang merupakan sepupu Noni. Persahabatan empat sekawan itu mulai
merenggang sejak adanya Wanda.
Kugy lantas menjalani kegiatannya yang baru dan sibuk dengan kegiatan itu,
yakni menjadi guru relawan di sekolah darurat bernama Sakola Alit. Di sanalah
Kugy bertemu dengan Pilik, muridnya yang nakal namun kelihatan cerdas. Pilik
dan kawan-kawannya berhasil ditaklukan oleh Kugy dengan cara, ia membuatkan
mereka kisah petualangan dengan mereka sebagai tokohnya, yang diberi judul:
Jendral Pilik dan Pasukan Alit. Kugy menuliskan kisah petualangan
murid-muridnya itu di sebuah buku tulis, yang kelak diberikan kepada Keenan.
Hubungan Keenan dan Wanda yang semula mulus, akhirnya hancur dalam semalam.
Begitu juga dengan impian Keenan yang selama ini ia bangun dan perjuangkan,
kandas dengan cara yang mengejutkan bersamaan dengan hancurnya hubungan ia
dengan Wanda. Dengan hati hancur, Keenan meninggalkan kehidupannya di Bandung
dan keluarganya di Jakarta, lalu pergi ke Ubud dan tinggal bersama Pak Wayan
yang merupakan sahabat ibunya.
Hari-hari bersama keluarga Pak Wayan, yang semuanya merupakan
seniman-seniman yang cukup disegani di Bali, sedikit demi sedikit mulai
mengobati hati Keenan. Sosok yang sangat berpengaruh dalam penyembuhannya yaitu
Luhde Laksmi, keponakan Pak Wayan. Keenan pun akhirnya mulai bisa melukis lagi.
Berbekal kisah petualangan Jendral Pilik dan Pasukan Alit yang diberikan oleh
Kugy, Keenan membuat lukisan-lukisan serial yang menjadi terkenal dan diburu
para korektor.
Kugy, yang kesepian dan kehilangan sahabat-sahabatnya di Bandung, menata
ulang hidupnya. Ia cepat-cepat lulus kuliah dan langsung bekerja di sebuah biro
iklan di Jakarta sebagai copywritter. Di sana, ia bertemu dengan Remigius
Aditya, atasan yang sekaligus sahabat abangnya, Karel. Dengan cara yang tak
terduga karier Kugy naik daun dan menjadi orang yang diperhitungkan di kantor
itu karena pemikirannya yang ajaib dan serba spontan.
Namun sosok Remigius tidak melihat Kugy dari sisi itu. Remi menyukai Kugy
tidak hanya dari ide-idenya, tapi juga semangat dan sisi keunikan Kugy. Dan
akhirnya Remi pun harus mengakui bahwa ia jatuh hati kepada Kugy. Sebaliknya,
ketulusan Remi meluluhkan hati Kugy dan membuatnya memilih Remi.
Keenan tidak bisa selamanya tinggal di Bali. Kondisi kesehatan ayahnya yang
memburuk, memaksanya untuk pulang ke Jakarta dan harus menjalankan perusahaan
ayahnya karena tidak mempunyai pilihan lain. Pertemuan antara Keenan dan Kugy
tidak bisa terelakkan. Bahkan empat sekawan ini bertemu lagi dan bercanda
seperti masa-masa jayanya dulu. Semuanya dengan kondisi yang berbeda. Dan
kembali hati mereka diuji. Kisah cinta dan persahabatan selama lima tahun ini
pun berakhir dengan kejutan bagi semuanya. Akhirnya setiap hati hanya bisa
memasrahkan dirinya kemana aliran cinta membawanya.
IV. Unsur
Intrinsik
- Tema
Tema yang diangkat tentang persahabatan, cinta, dan kekeluargaan.
- Alur
Jika dilihat
dari jalan ceritanya, novel ini menggunakan alur cerita maju-mundur.
- Sudut Pandang
Dalam Novel
Perahu Kertas ini, sudut pandang yang digunakan adalah orang ketiga tunggal.
- Penokohan
Penggambaran
tokoh dalam novel ini begitu kreatif dan jelas. Terdapat tokoh yang memegang
peran dominan dalam novel ini yaitu protagonis dan titragonis
- Gaya Bahasa
Kata-kata
yang ditulis ringan dan gaya bahasanya sangat menyesuaikan denganperkembangan
masyarakat modern. Selain itu, bahasa yang digunakan juga memiliki makna dan berisi.
V. Kelebihan
dan Kekurangan Novel
- Kelebihan
Novel ke enam karya Dewi Lestari atau yang sering dikenal “dee” ini menurut
saya sangat menarik. Dimana novel ini mengulas tema persahabatan yang serat
akan konflik yang menghanyutkan untuk para pembacanya. Dikemas dengan gaya
bahasa yang lugas dan ringan serta sesuai dengan kondisi masyarakat sekarang
menjaikan novel ini dapat mudah dimengerti dan diniikmati oleh pembaca pada
berbagai lapisan usia.
Novel ini begitu edukatif dikarenakan kita bisa banyak belajar dari novel
ini. Mulai dari bagaimana kita harus tetap semangat dalam meraih mimpi-mimpi
kita. Selain itu, novel ini juga penuh akan nilai-nilai positif serta makna
kehidupan yang tidak hanya bercerita tentang remaja pada umumnya, tetapi
bercerita tentang dinamika kehidupan empat orang remaja serta korelasinya
dengan lingkungan internal. Dengan pelukisan latar waktu dan tempat yang
sangat mendetail tetapi tidak berlebihan, menambah daya tarik dari novel in dan
membuat seolah pembaca ikut terlibat di dalamnya.
Sekilas
novel Perahu Kertas tampak standar dan biasa-biasa saja karena bertemakan
tentang cinta. Tetapi tidak hanya bererita tentang cinta namun banyak
unsur lain yang mendukung dan kuat dalam novel ini yang membuat novel ini
begitu inspiratif dan edukatif, seperti tentang mimpi, persahabatan, dan
kekeluargaan.
Penggambaran
tokoh, latar, dan alur yang begitu kreatif dan jelas membuat para pembaca novel
Perahu Kertas tidak segan-segan untuk bermain dengan dunia imajinasinya dan
membayangkan secara nyata apa yang terjadi dalam ceritanya.
- Kekurangan
Dalam novel
ini, penggambaran cerita banyak menggunakan setting tempat sehingga sangat
dapat beresiko pembaca akan menjadi bingung dalam memahami latar tempat cerita
tersebut. Oleh karena itu dibutuhkan pemahaman dan konsentrasi tinggi untuk
para pembacanya.
Pada
beberapa bagian cerita, terdapat cerita yang monoton sehingga timbul kesan
kurang menarik dan timbul kebosanan pembaca dalam mendalami novel.
Opini Tentang Hijab Bagi Kaum Hawa
Sekarang,
Berhijab Dikatain Gaul, Wow!
Saya mengawali pembicaraan tentang definisi gaul
Islami dengan bertanya, “Menurut teman-teman, gaul Islami itu apa?” Kemudian
saya mengutarakan kebingungan saya ketika mencari penjelasan dan contoh yang
tepat dari frase ‘gaul Islami.’ (Sebenarnya cuman pura-pura bingung aja biar
pada mau ngasih pendapat :p)
"Gaul Islami itu, kalau di otak saya ya, adalah
hasil jogres (gabungan, istilah yang digunakan di Digimon) antara
Justin Bieber dan Ustadz Solmed, atau hasil jogres antara anak
metal dan anak masjid. Kalau menurut teman-teman?” dan terpukaulah saya
ketika sebagian besar dari mereka berseru lantang, menjawab pertanyaan saya,
“Hijaber, Teh! Hijaber!” (Hijaber = orang yang berhijab). Saya pun membenak,
“Wow, orang kerudungan sekarang dibilang gaul bo”,dari situ kemudian otak saya
memproses banyak hal tentang perhijaban, diawali dengan rekaman cerita Ibu
saya. Ibu saya adalah seorang muslimah berhijab sejak SMP (tahun 80an). Namun
kehidupan perhijaban saat itu tidak semudah sekarang. Saat itu Soeharto masih
menjabat sebagai presiden (yang mana kita tahu beliau sangat anti terhadap
simbol-simbol keagamaan). Melalui peraturan presiden (kalo gak salah),
ditetapkanlah bahwa tidak diperbolehkan menunjukkan simbol-simbol keagamaan di
lingkungan sekolah, kecuali sekolah berlabel pesantren. Saat itu di SMP Ibu
saya (btw sekolahnya tergolong sekolah favorit di Tasikmalaya lho) hanya ada
tidak lebih dari tiga orang siswi yang mengenakan kerudung dari total siswi
sekitar 400 orang, satu di antaranya adalah Ibu saya. Bagi ketiga orang
tersebut, pilihannya hanya dua : keluar dari sekolah dan pindah ke
pesantren, atau melepas hijabnya. (udah kek di Eropa gitu ya). dunia
perhijaban saat itu kelam sekali.
Ibu saya kemudian memilih untuk pindah sekolah ke
pesantren di Benda, Tasikmalaya, demi mempertahankan hijabnya (dan di pesantren
itulah cinta bersemi. eh)
Oke, poinnya adalah, bagi saya merupakan sebuah
keajaiban ketika sekarang ada sekelompok anak muda yang mengatakan dengan
lantang bahwa mengenakan hijab adalah salah satu wujud ke-gaul-an. Artinya,
mereka menganggap berhijab adalah hal yang trending, keren dan patut
ditiru. Karena saya membandingkannya dengan zaman Ibu saya dulu, di mana
berhijab boro-boro dianggap gaul, malah dikatain melanggar undang-undang dan
bisa bikin dipenjara, menakutkan.
Saya tahu,
pada titik ini banyak orang yang berdebat. Orang diseberang berkata, “Hijab
sekarang sudah berkurang kesuciannya, karena banyak orang mengenakannya hanya
untuk gaya-gayaan, fesyen-fesyenan, gak ada ruhnya.” Ada juga yang mengkritisi
model-model hijab yang semakin melilit-lilit macam tangkai sirih itu. Saya
tidak akan ikut berdebat, hanya saja, menurut saya, alangkah baiknya jika kita
mengawali pembicaraan tentang hijab ini dengan bersyukur. Bersyukur
kenapa? Karena dunia hijab dulu pernah mengalami masa kelam, dan kini, melalui
berbagai macam kanal yang diantaranya kanal fashion, menjadi
trenlah hijab, para perempuan banyak yang berhijab, bahkan artis-artis pun
semakin banyak yang berhijrah ke dunia hijab.
Adapun
masalah model hijab, biar para ulama fiqh yang membahas perkara boleh-tidak
bolehnya. Namun yang terpenting, hijab yang disyariatkan itu ada 3 :
menutup aurat, tidak membentuk, dan tidak tembus pandang. selama tiga hal itu
terpenuhi, maka terpenuhilah kewajiban seorang muslimah. jika belum terpenuhi,
tugas kita-kita yang sudah tahulah untuk memberitahu.
sedangkan
urusan niat, Allah punya hak penuh tentang itu. adapun peluang kebaikan bagi
kita adalah dengan membersamai mereka di jalan hijrah dengan hati yang penuh
cinta, dengan langkah tenang, dan tangan yang siaga membimbing. wallahua’lam
bisshaawab.
Berjilbab Dalam Islam
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا (59)
Artinya: Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, putri-putrimu, dan istri-istri orang beriman: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbab ke seluruh tubuh mereka”. Dengan pakaian serupa itu, mereka lebih mudah untuk dikenal, maka mereka tidak diganggu lagi dan Allah senantiasa Maha Pengampun dan Maha Penyayang.
Kata jibab, jamaknya jalabib, berasal dari
Al-Qur’an seperti termaktub di dalam surat al-Ahzab ayat 59. Secara lughawi,
kata ini berarti “pakaian (baju kurung yang longgar)”. Dari pengertian lughawi
ini, Prof. Quraish Shihab mengartikannya sebagai “baju kurung yang longgar
dilengkapi dengan kerudung penutup kepala”. Menurut Ibnu Abbas dan
Qatadat, sebagaimana dikutip oleh Abu Hayyan, Jilbab ialah: “pakaian yang
menutup pelipis dan hidung meskipun kedua mata permakainnya terlihat, namun
tetap menutup dandan dan bagian mukanya”. Meskipun banyak pendapat yang
dikemukakan berkenaan dengan pengertian jilbab ini, namun semua pendapat
tersebut mengacu pada satu bentuk pakaian yang menutup sekujur tubuh
pemakainya.
1. Asbabun Nuzul Ahli-ahli tafsir meriwayatkan tentang sebab turunnya ayat
yang mulia ini, yaitu bahwa (dahulu) perempuan merdeka dan amat (hamba sahaya)
biasa keluar malam untuk menunaikan hajat (buang air) di antara dinding-dinding
dan pohon-pohon kurma, tanpa ada (ciri-ciri) pembeda antara yang merdeka dan
amat (dari segi pakaian mereka), sedang pada waktu itu di Madinah banyak
orang-orang fasiq yang biasa menganggu hamba-hamba perempuan (amat, jamak:
ima’) dan kadang-kadang juga kepada perempuan-perempuan merdeka. Kalau mereka
ditegur, maka jawabnya: Kami hanya menganggu hamba-hamba perempuan. Maka
perempuan-perempuan merdeka disuruh membedakan diri dalam hal pakaian dengan
amat, agar supaya mereka dihormati, disegani dan tidak merangsang keinginan
orang-orang yang jiwanya berpenyakit (hidung belang). Kemudian turunlah firman
Allah: “Hai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrinya….dst.Ibnul Jauzi berkata: Sebab turunnya ayat ini ialah, bahwa orang-orang fasiq biasa mengganggu perempuan-perempuan pada waktu mereka keluar malam, tetapi kalau mereka melihat perempuan-perempuan yang berjilbab mereka enggan mengganggunya mereka melihat seseorang perempuan tanpa jilbab, mereka berucap: Inilah amat! Lalu mereka mengganggunya. Kemudian turunlah ayat yang mulia ini. Kita katakan, al-Qur’an tidak mewajibkan satu model tertentu dalam berpakaian, karena ayat 59 dari al-Ahzab tidak memberikan ketegasan tentang model tersebut. Ayat itu hanya berkata (ذٰلِكَ أَدْنٰى أَنْ يُعْرَفْنَ), cara yang demikian (pakai jilbab) adalah yang paling mudah untuk mengenal mereka”. Ucapan tersebut mengandung arti, bahwa untuk ukuran bangsa Arab pada masa itu model jilbab lebih mudah untuk membedakan antara perempuan merdeka dari budak, sehingga mereka tidak diganggu oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Pada tempat lain, atau di kalangan masyarakat tertentu, barang kali model pakaian wanitanya tidak serupa dengan model jilbab tersebut. Berdasarkan kedua ayat itu, maka mereka boleh saja memakai berbagai model pakaian yang mereka sukai, selama pakaian tersebut dapat menutupi aurat. Artinya, pakaian tersebut selain longgar, tidak pula tipis, sehingga bentuk tubuh dan warna kulit tidak kelihatan dari luar. Jadi, sekali lagi al-Qur’an tidak membicarakan model, tapi yang diwajibkan ialah menutup aurat. Namun dalam menutupi aurat itu model pakaiannya harus berbeda antara pakaian perempuan dengan pakaian laki-laki sebagaimana dijelaskan Nabi di dalam hadits-hadits berikut:
عَنْ اِبْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَرْدَفَ الْفَضْلَ ابْنَ عَبَّاس يَوْمَ النَّحْرِ خَلْفَهُ وَفِيْهِ قِصَّةُ الْمَرْأَةِ الْوَضِيْئَةِ الْخَثْعِيَّةِ-فَطَفَقَ الْفَضْلُ يَنْظُرُ إِلَيْهَا فَأَخَذَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِذَقْنِ الْفَضْلِ فَحَوَّلَ وَجْهَهُ عَنِ النَّظُرِ إِلَيْهَا (رواه البخاري
Dari Ibnu Abbas r.a.: “Sesungguhnya Nabi SAW menunggang unta bersama al-Fadhal bin Abbas pada waktu haji wada’ dan ketika itu ada wanita cantik lalu al-Fadhal menatapnya terus-menerus, maka nabi memegang dagu al-Fadhal dan memalingkannya dari melihat wanita cantik tersebut” (H.R. Bukhari)
Disamping hadits di atas, mereka juga menggunakan ayat al-Qur’an sebagai argumen, misalnya ayat 53 dari al-Ahzab: …..
وَإِذَا سَأَلْتُمُوْهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوْهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ…..
“Dan apabila kalian ingin meminta sesuatu (keperlua) kepada mereka (istri-istri nabi), maka lakukanlah hal itu dibelakang tabir”
Berdasarkan pada keempat argumen itu, maka pendukung pendapat ini menyatakan bahwa sekujur tubuh wanita itu pada hakikatnya adalah aurat yang wajib ditutupi dengan rapi. Oleh sebab itu, sedikitpun tak boleh tampak oleh orang-orang yang bukan muhrimnya, kecuali bila keterbukaan itu disebabkan oleh hal-hal yang di luar kontrol pemakainya, seprti ditiup angin dan sebagainya.
Dalam kondisi serupa ini seorang hanya diberi toleransi pada pandangan pertama dan ia harus segera mengalihkan pandangannya ke objek lain. Penganut mazhab Hanafi dan Maliki menafsirkan ayat (إِلاَّ مَا ظَهَرَ مِنْهَا ) “yang biasa tampak” itu dengan “muka dan telapak tangan”. Dengan demikian, kedua anggota badan yang tidak wajib ditutup ditutup, sesuai dengan ayat tersebut. Bahkan menurut Abu Hanifah, sebagaimana dikutip oleh Syaikh Muhammad ’Ali al-Says, “Telapak kaki wanita pun tidak termasuk aurat, khususnya bagi wanita miskin di pedesaan yang dalam mencari penghidupan mereka terpaksa bekerja keras tanpa menutup kaki. Jika mereka harus menutup menutup kaki, niscaya hal ini akan sangat menyulitkan dan membuat susah; lebih susah lagi dari pada menutup tangan. Malah Abu Yusuf (murid Abu Hanifah) lebih longgar lagi.
Menurutnya, kedua tangan wanita bukan aurat, karena itu tak perlu ditutupi”. Pendapat ini pada dasarnya merujuk kepada ucapan Nabi SAW berkenan dengan kasus Asma’ putri Abu Bakar, Suatu hari Nabi berkata kepadanya:
يَا أَسْمَاءُ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيْضَ لَمْ يَصْلُحُ لَهَا أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلاَّ هٰذَا وَهٰذَا وَأَشَارَ إِلىَ وَجْهِهِ وَكَفَّيْهِ (رواه أبو داود وعائشة
“Hai Asma’! Sesungguhnya apabila wanita telah mencapai umur haid, maka tidak patut lagi terlihat darinya selain ini dan ini. Lalu Nabi menunjuk kepada muka dan kedua telapak tangannya.” (H.R. Abu Daud dari ’Aisyah) 2. Pengertian Pengertian jilbab sebagaimana dinukilkan kepada kita bahwa jilbab adalah model pakaian wanita yang menutup keseluruhan tubuhnya, sehingga yang terlihat hanya kedua matanya saja. Sesuai dengan maksud ayat 59 dari al-Ahzab, bahwa yang wajib memakai jilbab ialah para wanita, bukan pria. Apabila mode jilbab seperti yang digambarkan itu ditetapkan pemakaiannnya di seluruh dunia, maka di dini akan timbul permasalahan, terutama dikalangan masyarakat yang kaum wanitanya belum terbiasa memakai pakaian serupa itu.
Kendala ini makin mencekam bila dikaitkan dengan adat istiadat dan budaya suatu bangsa atau masyarakat tertentu. a. Jilbab dan Syarat-syaratnya Kata ‘jilbab’ jamaknya ‘jalabibb’, yaitu pakaian yang menutup seluruh tubuh sejak dari kepala sampai ke kaki; atau menutup sebagian besar tubuh, dan dipakai di bagian luar sekali seperti halnya baju hujan. Jilbab mempunyai beberapa syarat tertentu, sebagaimana dijelaskan oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Albani dalam bukunya Hijabul Maratil Muslimah fi Kitabi was Sunnah, yaitu:
1. Menutup seluruh badan selain yang dikecualikan, seperti muka dan dua telapak tangan. 2. Tidak ada hiasan pada pakaian itu sendiri. Kata Imam Adz-Dzahabi dalam bukunya Al-Kabaair, “Di antara perbuatan terkutuk yang sering dilakukan wanita ialah menampakkan perhiasan emas dan permata yang dipakainya di bawah kerudung; memakai harum-haruman kesturi dan ‘anbar bila keluar rumah; memakai pakaian warna-warni, sarung sutera, baju luar yang licin, baju panjang yang berlebih-lebihan panjangnya. Semua itu termasuk jenis pakaian yang dibenci Allah, di dunia dan akhirat.
3. Kain yang tebal dan tidak tembus pandang Diriwayatkan pula, beberapa orang wanita Bani Tamim datang ke rumah Aisyah Radhiyallahu Anha, berpakaian tipis semuanya. Maka berkata Aisyah kepada mereka, “Jika kamu wanita mukmin, tidak begini caranya wanita-wanita Mukmin berbusana. Jika kamu bukan wanita Mukmin, kalian boleh puas dengan busana yang kalian pakai.
4. Lapang dan tidak sempit. Karena pakaian yang sempit dapat memperlihatkan bentuk tubuh seluruhnya atau sebagian. 5. Tidak menyerupai pakaian laki-laki.
6. Tidak menyerupai pakaian orang kafir. Rasulullah Shallahu Alaihi Wasallam bersabda,
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ (رواه الحاكم والطبرانى)
“Siapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk mereka”. (Diriwayatkan Hakim dan Thabrani)
7. Pakaian yang tidak menyolok Rasulullah Shallahu Alaihi Wasallam bersabda, مَنْ لَبِسَ ثَوْبَ شَهْرَةٍ فِى الدُّنْيَا أَلْبَسَهُ اللهُ ثَوْبَ مَذَلَّةٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، ثُمَّ أَلْهَبَ فِيْهِ نَارًا. “Siapa yang memakai pakaian yang menyolok (pakaian kebesaran atau pakaian kemegahan), maka Allah memakaikan pakaian kehinaan kepadanya pada hari kiamat, kemudian dinyalakan api pada pakaiannya itu.
b. Bagaimana cara berhijab itu? Allah memerintahkan mukminat supaya berhijab dan berjilbab demi menjaga dan memelihara mereka, tetapi ulama masih berbeda pendapat tentang cara menutup tubuh tersebut. Dalam hal ini ada beberapa pendapat antara lain:
1) Ibnu Jarir ath-Thabari meriwayatkan dari Ibnu Sirin, bahwa ia berkata: Aku pernah bertanya kepada ‘Abidah as-Salmani tentang ayat “Hendaklah ia mengulurkan jilbabnya”. Lalu ia mengangkat jilbab yang ada padanya kemudian menutupkannya ke tubuhnya, yaitu menutup kepalanya sampai kedua bulu matanya, menutup wajahnya dan memperlihatkan matanya sebelah kiri dari sisi wajahnya sebelah kiri.
2) Ibnu Jarir dan Abu Hayyan meriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a. ia berkata: jilbab diangkat di atas kening lalu diikat kemudian ditutupkan di atas hidung, meskipun mata tetap terlihat, tetapi dada dan sebagian besar wajah tertutup.
3) As-Suda meriwayatkan tentang cara berhijab dan berjilbab, sebagai berikut: Salah satu mata tertutup, juga wajah dan sisi lain (dari wajah) kecuali mata. Abu Hayyan berkata: Begitulah adapt kebiasaan (berjilbab) di negeri Andalusia (Spanyol), dimana tidak nampak dari seorang perempuan melainkan matanya yang sebelah. 4) Abdurrazzaq dan segolangan ulama meriwayatkan dari Ummu Salamah r.a. bahwa ia berkata: Tatkala turun ayat ”hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya” itu, perempuan-perempuan Anshar keluar, sedang di atas kepala mereka seolah-olah dikerumuni burung gagak, dengan pakaian hitam yang mereka kenakannya.
c. Kandungan Hukum – Apakah perintah berjilbab itu untuk seluruh wanita? Zhahir ayat yang mulia tersebut menunjukkan bahwa berjilbab itu diwajibkan atas seluruh wanita yang mukallaf (muslimah, balighah, dan merdeka) karena Allah berfirman: ”Hai nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin…..dst”
Sedang perempuan kafir tidak terkena kewajiban ini sebab tidak dibebani melaksanakan syari’at Islam dan kita diperintahkan untuk membiarkan mereka mengikuti agama mereka, juga karena berjilbab itu termasuk beribadah, sebab dengan berjilbab berarti melaksanakan perintah Allah swt, dimana terhadap seorang muslim melaksanakan perintah tersebut sama dengan melaksanakan perintah shalat dan shaum, yakni manakala ditinggalkannya dengan secara menentang maka berarti mengkufuri perintah Allah yang dapat dikategorikan sebagai murtad dari Islam, tetapi kalau ditinggalkannya itu karena semata-mata mengikuti situasi masyarakat yang telah rusak dengan tetap yakin akan wajibnya- maka dianggap sebagai orang yang mendurhakai dan menyalahi perintah Allah yang berfirman dalam Al-Qur’an:
وَلاَ تَبَرَّجَنَّ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ
Dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti tingkah laku orang jahiliyah)
Kemudian wanita non muslim –meskipun tidak diperintahkan berjilbab- tetapi tidak boleh dibiarkan merusak struktur masyarakat (muslim) dengan bertelanjang di hadapan kaum lelaki sebagaimana pemandangan yang lazim kita lihat di zaman kita sekarang ini, karena masih tetap ada kesopanan sosial yang harus dipelihara dan diterapkan untuk seluruh anggota masyarakat, baik yang muslimah atau non muslimah demi tertib sosial. Ini termasuk siasah syar’iyah (policy syara’) yang harus dilaksanakan pemerintah Islam (untuk mengaturnya).
Adapun hamba-hamba perempuan maka anda telah mengetahui bagaimana pandangan ulama tentang kedudukannya, dan telah ditampilkan pendapat al-Allamah Abu Hayyan di bagian terdahulu, bahwa perintah menutup tubuh itu umum, meliputi perempuan merdeka dan hamba. Pendapat inilah yang sesuai dengan ruh Islam dalam memelihara kehormatan dan menjaga masyarakat dari kerusakan dan dekadensi moral, sedang usia baligh menjadi syarat bagi seseorang yang dibebani kewajiban-kewajiban agama sebagaimana telah diuraikan.
Beberapa Pendapat Saya Tentang Jilbab
Menarik menyimak beberapa tulisan Kompasianer tentang jilbab. Pendapat-pendapat mereka mendorong saya untuk menulis beberapa pendapat saya mengenai jilbab, sekaligus ini jadi tulisan pertama saya di Kompasiana.1. Jilbab Berbeda dengan Pelindung Terik
Saya membaca tulisan dari salah seorang Kompasianer (persisnya saya lupa, saya belum ketemu URLnya lagi). Mengutip tulisan tersebut, ada pendapat dari kaum liberal yang mengatakan, jilbab itu harus dikontekstualkan, di Arab itu dipakai itu melindungi dari terik matahari.
Well, boleh jadi, sebagian wanita di daerah Arab sampai saat ini memakai pakaian tertutup yang berfungsi untuk melindungi diri dari terik matahari (modelnya mungkin kayak burqa kali yah ?). Tapi, ketika perintah berjilbab diturunkan dalam Al-Qur’an, menurut saya itu konteksnya jelas berbeda dengan pakaian tertutup yang difungsikan sebagai pelindung dari terik matahari. Dalam Islam, jilbab berfungsi untuk menutup aurat. Sehingga, ketika ada pendapat bahwa jilbab berasal dari kebudayaan Arab, mungkin benar adanya, saya tidak punya kapasitas ilmu untuk membuktikan itu. Tapi, fungsi ‘jilbab’ yang saya tahu mengacu kepada terjemahan Al-Qur’an surat Al- Ahzab ayat 59.
2. Jilbab itu Wajib, Tapi … ?
Setahu saya, menurut Islam hukum berjilbab itu wajib. Tapi, sebagaimana halnya dengan perintah wajib dari Allah yang lain (shalat wajib, puasa Ramadhan, dll), diharapkan pemakaian jilbab sudah diiringi dengan keikhlasan dari yang memutuskan untuk memakainya. Jika ada seorang Muslim yang tidak menaati perintah wajib dari Allah padahal kondisinya mampu, maka statusnya menurut hukum Islam bisa jadi berdosa, selebihnya hanya Allah yang tahu. Saya tidak berhak menghakimi. Seandainya yang bersangkutan kelak akan dihukum Allah pun, itu sudah konsekuensi.
3. Jilbab dan Hidayah
Saya pernah menjumpai kawan-kawan muslimah yang belum berjilbab, dengan alasan belum mendapat hidayah atau memilih ‘menjilbabi hati’ terlebih dahulu. Well, saya bisa memahami bahwa untuk sebagian wanita muslimah, perlu proses yang panjang untuk sampai pada keputusan berjilbab. Namun, tidak ada jaminan bagi setiap wanita, baik yang berjilbab maupun tidak, akan sempurna akhlaknya hingga ia meninggal dunia. Wanita yang sudah berjilbab sekalipun masih harus berusaha mencari hidayah untuk amalan-amalan yang lain dan berusaha agar hatinya akan semakin terjilbabi.
Jika saya menjumpai kawan muslimah yang sampai akhir hayatnya tidak mengenakan jilbab, saya hanya bisa sebatas berdoa agar Allah menerima amalan-amalan baiknya (yang lain) dan mengampuni segala dosanya. Itu cukup. :-)
4. Jilbab dan Akhlak
Saya setuju dengan pendapat mbak Veny Fertiannas , saya kutip sedikit :
Dalam pandangan masyarakat kita, bahwa
wanita berjilbab, adalah wanita yang identik memiliki tatakrama baik, wanita yang
santun, yang kalem, rajin shalat, rajin berderma, sering hadir majlis pengajian
dan berbagai predikat keshalihahan lainnya.
Oke, boleh jadi sebagian besar wanita
berkerudung seperti itu. Sebaliknya, muslimah yang tak berkerudung, meski
akhlaknya baik, tentu saja dipandang tak sebaik muslimah berkerudung, hal yang
lumrah dan spontanitas terlintas dalam benak.
…. moralitas tak ada hubungan dengan
jilbab, meski tentu saja dituntut dari gadis berjilbab untuk bermoral sesuai
dengan jilbabnya.
Ketika seorang wanita sudah memutuskan untuk konsisten berjilbab, dia sudah
menjalankan satu
perintah Allah swt , selebihnya dia masih harus mengejar (atau mempertahankan)
amalan-amalan baik yang lain. Wanita yang sudah berjilbab bukan berarti tidak
lepas dari kesalahan, dari dosa. Bisa saja dia melakukan tindakan-tindakan yang
tidak terpuji,bahkan tidak menutup kemungkinan di antaranya merupakan tindakan
kriminal atau dosa besar. Dan menjadi penting untuk wanita berjilbab (maupun
yang tidak) untuk selalu memperbaiki diri.Saya pribadi ingin ketika saya khilaf, saya ditegur secara baik-baik dan dimaafkan, jika kekhilafannya berefek pada hubungan interpersonal. Saya juga tidak mengehendaki adanya ucapan-ucapan yang mengkait-kaitkan antara jilbab dan akhlak saya.
Tapi saya sadar, tidak semua orang punya pemikiran sama seperti saya dan Mbak Veny. Sehingga, (khususnya di Indonesia) ketika ada orang membicarakan saya seperti “…Ih, jilbaban kok gitu ya?” , yah…apa boleh buat. Itu sudah jadi bagian dari resiko saya sebagai wanita berjilbab. Yang terpenting saya harus memperbaiki diri, dan saya yakin Allah akan mencatat itu.
Kesimpulan
Dari uraian di atas dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:
1. Islam mensyariatkan pemakaian jilbab dalam upaya menjaga martabat,
kesucian dan kehormatan kaum wanita.2. Kewajiban memakai jilbab hanya bagi wanita-wanita muslimah yang sudah dewasa (telah mulai haid).
3. Islam sengaja tidak menentukan model tertentu dalam berjilbab agar umat lebih bebas dalam berkreasi sehingga tidak membosankan karena yang dipentingkan ialah menutup aurat, bukan model pakaiannya.
4. Berpakaian dengan busana muslimah merupakan wujud dari rasa patuh dan taat kepada perintah Allah. Dengan demikian, pemakaiannya memperoleh pahala dari-Nya selama diiringi dengan niat yang ikhlas.
Segini dulu mungkin sudah cukup kali ya, barangkali artikel ku ini dapat bermanfaat buat temen-temen.
Langganan:
Postingan (Atom)